Tahi lalat dilindungi, oleh karena itu mereka tidak dapat dibunuh atau diburu. Siapa pun yang melanggarnya akan menghadapi hukuman berat. Cari tahu di bawah mengapa tahi lalat dilindungi, apa yang dilarang dan diperbolehkan serta denda apa yang menanti mereka yang tidak mematuhi peraturan.
Apa hukuman jika membunuh tikus tanah?
Membunuh, berburu, atau melukai tikus tanah dilarang di Jerman dan, bergantung pada negara bagian, dapat dikenakan denda hingga €65.000. Sebagai spesies yang dilindungi, tikus tanah sebaiknya diusir dari kebun dengan cara yang lembut.
Mengapa tahi lalat dilindungi?
Meskipun banyak pecinta taman yang angkat tangan saat menemukan sarang tikus mondok segar di taman: tahi lalat adalah serangga yang bermanfaat, karena dua alasan:
- Tahi lalat adalah pengendali hama yang hebat: ia memakan siput, belatung, dan serangga lainnya
- Tahi lalat mencampur berbagai lapisan bumi, menganginkan tanah sehingga menjamin kualitas tanah yang sehat.
Kiat
Berbeda dengan tikus, tikus tanah tidak memakan akar tanaman sehingga tidak merusak tanaman kebun.
Apa yang dilarang?: Membunuh, memburu dan mengusir tikus tanah
Sebagai hewan yang dilindungi, tikus tanah tidak dapat diburu, dilukai atau ditangkap. Tahi lalat biasanya juga tidak dapat bertahan hidup dalam perangkap hidup, karena setengah hari tanpa makanan dapat berakibat fatal bagi tahi lalat. Oleh karena itu, tindakan ini juga dilarang. Jika Anda masih ingin menghilangkan tahi lalat di kebun Anda, Anda dapat melakukannya dengan cara yang lembut seperti penciuman, turbin angin, atau perangkat ultrasonik.
Kiat
Lubang tikus tanah yang ditinggalkan sering kali diambil alih oleh tikus - mereka merusak tanaman kebun Anda! Oleh karena itu, isi bangunan tersebut dengan tanah dan pasir.
Hukuman untuk membunuh tikus tanah
Denda untuk membunuh, berburu, dan melukai tikus tanah bergantung pada negara bagian. Di hampir semua negara bagian, denda maksimumnya mencapai €50.000. Pengecualian adalah Brandenburg dengan denda hingga €65.000, Mecklenburg-Western Pomerania dengan denda maksimum €20.000, Rhineland-Palatinate dengan €5.000 dan Saarland dengan €10.000. Hukuman penjara juga dapat dijatuhkan jika kejahatannya sangat serius, seperti membunuh atau menyiksa beberapa hewan.